NUTRI NEWS #1 : 1.918 Anak Menderita Gizi Buruk di NTT
Sebanyak
1.918 anak di Nusa Tenggara Timur menderita gizi buruk selama Januari-Mei 2015.
Tercatat 11 anak berusia di bawah lima tahun meninggal akibat gizi buruk.
Selain itu, masih ada 21.134 anak balita yang mengalami kekurangan gizi. Kepala Seksi
Perbaikan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur (NTT) Isbandrio,
di Kupang, Senin (22/6), mengatakan, penderita gizi buruk dialami keluarga
miskin yang tinggal di wilayah terpencil dan pedalaman. Mereka sulit dijangkau
kendaraan bermotor karena ketiadaan jalan.
Pemahaman ibu terhadap gizi pun sangat
rendah. Itu diperparah dengan kemarau panjang yang terjadi sejak tahun 2014
sehingga banyak petani gagal panen. Kondisi itu menimbulkan krisis pangan
sehingga makanan yang dikonsumsi anak pun berkurang, bahkan tidak bergizi.
”Kekurangan gizi itu membuat anak mudah terserang berbagai penyakit, seperti
diare. Lalu menimbulkan kematian,” kata Isbandrio. Kasus gizi buruk terjadi di
hampir semua kabupaten di NTT. Kasus terbanyak di Kabupaten Sumba Barat Daya,
Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Timor Tengah
Utara. Kasus gizi buruk sebetulnya selalu terjadi setiap tahun di NTT. Tahun
2014, misalnya, tercatat 2.100 anak penderita gizi buruk dan 15 anak di
antaranya meninggal, serta tercatat 3.121 anak balita mengalami kurang gizi.
Pracella Bone (2 tahun) dan Ulan Kaunan (10
bulan), misalnya, keduanya warga Desa Manusasi, Kecamatan Miomafo Barat,
Kabupaten Timor Tengah Utara, meninggal pada 12 Mei lalu akibat gizi buruk
dengan penyakit penyerta keduanya berupa pneumonia berat, batuk pilek, demam,
dan diare. Desa Manusasi terletak sekitar 50 kilometer dari Kefamenanu, ibu
kota Kabupaten Timor Tengah Utara. Akses dari desa itu ke Kefamenanu sangat
sulit kecuali menggunakan jasa ojek dengan biaya Rp 200.000 per perjalanan.
Buruknya infrastruktur dan sulitnya akses transportasi membuat penderita gizi
buruk tak terkontrol oleh petugas kesehatan. Akibatnya, penderita dengan mudah
digerogoti berbagai penyakit lain.
Perawatan khusus
Kepala Dinas Kesehatan NTT Stefanus Bria
mengatakan, kasus gizi buruk tak hanya tanggung jawab dinas kesehatan. Beberapa
instansi pemerintah ikut bertanggung jawab karena gizi buruk erat kaitannya
dengan masalah kemiskinan. ”Koordinasi antarinstansi pemerintah belum
berjalan,” ujarnya. Menurut dia, Pemerintah Provinsi NTT telah memperkuat
posyandu dengan pemberian makanan tambahan kepada anak balita agar tidak masuk
kategori gizi buruk atau kurang gizi. Anak yang masuk kategori gizi buruk atau
kurang gizi mendapat perawatan khusus di rumah sakit atau puskesmas terdekat.
Penyebaran tenaga perawat ke puskesmas juga
diperbanyak, selain dukungan instansi lain untuk pengadaan beras miskin serta
program pemberdayaan masyarakat. Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo
mengingatkan Pemprov NTT untuk mewaspadai periode Juni-Desember yang merupakan
puncak musim kemarau dan rawan pangan di sejumlah daerah NTT. Pemerintah harus
mewaspadai meningkatnya kasus gizi buruk enam bulan ke depan. ”Kasus rawan
pangan dan gizi buruk merata di hampir semua kabupaten,” ujarnya.
Pemahaman ibu
Selain faktor kemiskinan, tingginya kasus
gizi buruk juga dipengaruhi rendahnya pemahaman ibu terhadap makanan bergizi.
Ibu memberikan makanan asal kenyang kepada anak balita, tanpa memahami asupan
gizinya. Direktur Perkumpulan Inisiatif dan Advokasi Rakyat NTT Sarah Lery
Mboik menilai, revolusi kesehatan ibu dan anak (KIA) yang diluncurkan pada 2012
dengan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah tidak banyak berpengaruh
terhadap masalah gizi buruk di NTT. Kasus gizi buruk di NTT sudah menahun,
terjadi sejak 20 tahun silam, dan tidak pernah berubah sampai hari ini.
Status gizi buruk di NTT bukanlah gizi
buruk dalam arti marasmus kwashiorkor, melainkan wasting atau kurus. Selain
status gizi yang rendah secara umum, angka wasting dan stunting di NTT juga
tinggi. ”Persoalan gizi buruk di NTT tak bisa diputus begitu saja. Pemerintah
dan LSM telah berupaya melakukan berbagai intervensi. Namun, pemerintah tidak
bisa mengintervensi pola asuh,” ungkap Anung. Dia mengatakan, beberapa
intervensi yang dilakukan selama ini adalah tambahan makanan bagi ibu hamil
yang mengalami kekurangan energi kronis agar bayi yang dilahirkan memiliki berat
badan yang cukup. Selain itu, setelah lahir, pemberian air susu ibu (ASI)
eksklusif selama enam bulan dan makanan pemberian makanan pendamping ASI
(MPASI) setelah enam bulan terus digalakkan. Ini ditambah dengan pemberian
suplementasi zat gizi mikro untuk bayi. Adapun intervensi yang menyangkut aspek
penunjang di luar aspek gizi ialah pemberian imunisasi dasar lengkap.
Dep. Kesejahteraan Mahasiswa
Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Gizi
Universitas Kristen Satya Wacana


Komentar
Posting Komentar